Curi Sepatu, Residivis Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:48 WIB
Curi Sepatu, Residivis Babak Belur Dihajar Warga
Curi Sepatu, Residivis Babak Belur Dihajar Warga
A A A
GRESIK - Seorang resividis, Abdul Aziz (48), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Gresik, babak belur dihajar warga setelah ketahuan mencuri di rumah seorang warga Desa Sukomulyo.

Sebelum beraksi tersangka meminjam motor temannya untuk keliling di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar. Saat itu, tersangka mendapati ada rumah warga yang pintunya terbuka.

Tersangka langsung berhenti dan memarkir motornya. Dia pun mengambil sepatu milik Aisyah Putri (16), namun aksinya diketahui warga.

Pelaku berusaha kabur dengan motornya, namun gagal. Sejumlah warga mengamankan pelaku dan langsung memukulinya. Setelah pelaku babak belur tak berdaya, petugas kepolisian datang dan mengamankan ke Mapolsek Manyar.

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri dan ditetapkan sebagai tersangka. Petugas masih mengembangkan kasus tersebut, sebab ada tiga tempat kejadian perkara (TKP). "Masih kami kembangkan lagi karena ternyata tidak hanya di TKP Sukomulyo, tetapi ada TKP lain," ujar Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Aziz, Kamis (11/10/2018).

Aiptu Aziz menyatakan, tersangka pernah dipenjara beberapa tahun lalu dengan kasus penjambretan. Bahkan, tersangka juga pernah tertangkap saat mencuri sepatu, tapi korban tidak melaporkan.

"Pengakuannya, sepatu itu dijual lagi. Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Benjeng itu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya di atas tiga tahun penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6698 seconds (0.1#10.140)