RPA Perindo Siap Kawal Gugatan Banding Pelaku Kekerasan Seksual di Jaktim

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:28 WIB
loading...
A A A
"Kita harapkan hukuman kekerasan seksual itu yang maksimal, dimana perbuatannya itu sudah terbukti dan secara sah, sudah merusak anak negeri di Kramat Jati, Jakarta Timur," terang Amriadi.

Dia mengatakan RPA Perindo akan mengupayakan pengawalan kasus di tingkat banding, agar justru Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman terhadap terdakwa.

"Harapan kita nanti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nanti akan memberikan hukuman atau putusan yang sama. Bisa jadi hukumannya lebih berat dari hukuman yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini," tutur Amriadi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Rendy Sitohang mengatakan selain terdakwa Duloh mendapatkan pidana penjara 7 tahun, terdakwa juga harus membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp60 Juta.

"Jadi kalau terdakwa tidak mampu menbayar restitusi, terdakwa Duloh ini akan dikenakan pidana subsider selama enam bulan," terang Rendy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Ini Alasan Harga Lepas...
Ini Alasan Harga Lepas E4 Belum Juga Diumumkan
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved