Satpol PP Padang Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari saat Ramadan

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:25 WIB
loading...
Satpol PP Padang Tertibkan...
Sebanyak enam warung makan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ditertibkan Satpol PP, Kamis (21/3/2024) siang. Foto/Rus Akbar
A A A
PADANG - Sebanyak enam warung makan atau warung kelambu di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ditertibkan Satpol PP, Kamis (21/3/2024) siang. Penertiban dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan .

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, warung makan yang buka pada siang hari telah melanggar Surat Edaran Walikota Padang No: 500.13/40/Dispar.PDG/2024 tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan.

“Dalam surat edaran disebutkan, poin ke 3 yakni rumah makan restoran dan biliard dilarang buka pada siang hari," ujar Eka.

Baca juga; Ini Hukum Buka Warung dan Makan Terang-terangan di Siang Hari Ramadan

Eka mengatakan, penertiban dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Khairil Anwar dan kawasan Pasar Raya Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Total ada sebanyak enam warung makan yang ditertibkan.

“Semua melanggar dan beberapa barang bukti berupa tiga unit tabung gas, empat unit kursi kayu, satu unit meja, dua unit kompor gas, dua tirai diamankan ke Mako," ujar Eka.

Penertiban itu sempat ada perlawanan dan penolakan dari pemilik warung kawasan Pasar Raya Padang. Namun pihaknya menjelaskan penertiban tersebut dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pemkab Bogor Tata Kawasan...
Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Rekomendasi
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved