Buka Klinik 5 Tahun, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
"Anggota tim opsnal telah mengamankan dokter yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," katanya.
Polisi sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek ternyata pelaku melakukan dokter gadungan.
"Untuk kliniknya tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi. Hasil penyidikan juga ditemukan nama asli pelaku Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," ujar Twedi.
Polisi sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek ternyata pelaku melakukan dokter gadungan.
"Untuk kliniknya tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi. Hasil penyidikan juga ditemukan nama asli pelaku Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," ujar Twedi.
(jon)
Lihat Juga :