Buka Klinik 5 Tahun, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:47 WIB
loading...
Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi karena menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan selama 5 tahun dan mendirikan klinik sendiri. Foto: iNews Media/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi karena menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan selama 5 tahun dan mendirikan klinik sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus terungkap pada Selasa (12/3/2024). Pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
"Kemudian anggota Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait aduan masyarakat," ujarnya di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Dokter Gadungan di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Petugas bergerak ke klinik tersebut dan tak lama setelah itu menangkap pelaku, Jumat (15/3/2024). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti tiga baju dokter, satu stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus terungkap pada Selasa (12/3/2024). Pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
"Kemudian anggota Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait aduan masyarakat," ujarnya di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Dokter Gadungan di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Petugas bergerak ke klinik tersebut dan tak lama setelah itu menangkap pelaku, Jumat (15/3/2024). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti tiga baju dokter, satu stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.
Lihat Juga :