Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Kajati DKI

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:51 WIB
loading...
Jaksa Agung Tunjuk Rudi...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Agus Salim sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) DKI dan Agus Salim sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sementara pejabat lama Kajati Jakarta Narendra Jatna dan Kajati Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ditunjuk sebagai sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Kajati Kepulauan Riau menjadi Kajati DKI Jakarta dan Agus Salim semula Kajati Sulawesi jadi Kajati Sulawesi Selatan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024.

"Benar Kajati bergeser promosi menjadi staf ahli, penggantinya dari Kajati Riau Rudi Margono," Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Kajati DKI Apresiasi Ide Pembentukan UU Restorative Justice

Narendra kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Sedangkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Bersamaan dengan Keputusan Jaksa Agung tersebut Kajati Kepri yang baru pengganti Rudi Margono diisi oleh Teguh Subroto Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah. Teguh pernah menjadi Asisten Pembinaan Kejati Kepri.

Sedangkan Kajati Sulawesi Tengah yang ditinggalkan Agus Salim akan dijabat Bambang Haryanto yang kini menjabat Kepala Biro Perlengkapan pada JAM Pembinaan.

Adapun Kabiro Perlengkapan akan dijabat Asep Maryono kini masih Kajati Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sedangkan Wakajati DKI Jakarta RDM Teguh Darmawan akan menggantikan Asep sebagai Kajati Kepulauan Babel.

Sementara itu Wakajati Maluku Utara Basuki Sukardjono menjadi Wakajati Jawa Timur. Kemudian Wakajati Kepulauan Babel Sugeng Riyanta menjadi Wakajati Jawa Tengah.

"Kapan pun bisa di rotasi dan promosi karena kebutuhan institusi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan struktural di Kejagung dan Satker daerah," pungkas Ketut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved