Ijazah Ditolak saat Daftar CPNS, Puluhan Honorer K2 Kebingungan

Rabu, 03 Oktober 2018 - 18:14 WIB
Ijazah Ditolak saat Daftar CPNS, Puluhan Honorer K2 Kebingungan
Ijazah Ditolak saat Daftar CPNS, Puluhan Honorer K2 Kebingungan
A A A
JAMBI - Puluhan tenaga honorer K2 di Merangin, Jambi terancam tak bisa mengikuti ujian CPNS 2018. Pasalnya, mereka mengalami permasalahan saat mendaftar online. Dimana dalam pendaftaran tersebut, situs online menolak ijazah mereka saat menguploud kartu tes K2 tahun 2013 sebagai syarat mengikuti tes CPNS dari jalur honorer K2.

"Saat saya mengupload kartu tes K2 tahun 2013 sebagai salah satu sayaratnya, di situ tertulis ijazah anda tidak terdaftar. Saya bingung kesalahannya dimana, Padahal ijazah sarjana saya tamat tahun 2012 sesuai dengan intruksi dari pusat," ujar Arlis, salah seorang honorer K2 di Merangin, Jambi.

Wanita kelahiran 33 tahun lalu itu menjelaskan, pada 2013 lalu dirinya terdaftar sebagai peserta CPNS dari tenaga honorer K2. "Jika tahun 2013 lalu saja saya bisa mengikuti tes CPNS dari katagori honorer K2, masa 2018 ini tak lolos," sebut Arlis sembari memperlihatkan kartu tes CPNS honorer K2 tahun 2013.

Arlis mengaku bingung harus melakukan apa, karena tidak mengetahui letak kesalahannya. "Saya tanya ke BKD di sini (Kabupaten Merangin) katanya itu urusan BKN pusat. Saya jadi tambah bingung bagaimana mencari solusinya, saya khawatir tak bisa ikut tes, padahal pengabdian saya sebagai tenaga honorer sudah cukup lama," sebutnya.

Sementara Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihak BKN telah mengunci data base terhitung 4 November 2013.

"Jadi data base honorer K2 telah dikunci oleh BKN terhitung 4 November 2013. Nah jika ada persyaratan yang kurang setelah tanggal 4 November 2013, tidak akan terbaca oleh sistem," sebutnya.

Ridwan tidak menampik, penguncian data base dilakukan oleh BKN guna untuk menghindari data-data 'titipan' pada honorer K2 tersebut. "Bisa jadi untuk yang ijazahnya ditolak, mungkin dia memang lulus sarjana tahun 2012, tapi saat itu ijazahnya tidak didaftarkan oleh BKD setempat. Untuk tenaga pendidik memang harus sarjana dengan tamatan sebelum tahun 2013," sebutnya.

Mengenai honorer K2 yang sempat mengikuti tes CPNS pada 2013 lalu, Ridwan menyebutkan, saharusnya honorer K2 tersebut mencantumkan pendidikan terakhir dalam data base sebelum tanggal 4 November 2013.

"Kan yang diminta ijazah sarjana tamat tahun 2012, nah kenapa mereka tidak mencantumkan ijazah sarjana tersebut dalam data base ketika itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7248 seconds (0.1#10.140)