Tanpa Pihak Terlapor, Bawaslu DKI Gelar Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Administratif
Senin, 18 Maret 2024 - 19:18 WIB
loading...
Sempat mengalami penundaan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar oleh Bawaslu DKI Jakarta. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sempat mengalami penundaan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar, dipimpin Benny Sabdo selaku ketua majelis persidangan Bawaslu DKI Jakarta.
Sidang yang seharusnya menghadirkan pihak terlapor, yakni PPK Cilincing tetap digelar meski tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Saksi Partai Demokrat, Usman yang hadir dalam persidangan harus mengalami kekecewaan mendalam. Apalagi, sejak dua hari ini tim saksi Partai Demokrat, selalu menghadiri proses persidangan.
"Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak terlapor. Karena kami sejak Minggu (17/3/2024) dan hari ini selalu hadir dalam persidangan," kata Usman dalam persidangan di Bawaslu DKI, Senin (18/3/2024).
Baca juga: PPK-KPU Kota Jakut Minta Sidang Ditunda, Bawaslu Agendakan Besok
Sidang yang seharusnya menghadirkan pihak terlapor, yakni PPK Cilincing tetap digelar meski tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Saksi Partai Demokrat, Usman yang hadir dalam persidangan harus mengalami kekecewaan mendalam. Apalagi, sejak dua hari ini tim saksi Partai Demokrat, selalu menghadiri proses persidangan.
"Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak terlapor. Karena kami sejak Minggu (17/3/2024) dan hari ini selalu hadir dalam persidangan," kata Usman dalam persidangan di Bawaslu DKI, Senin (18/3/2024).
Baca juga: PPK-KPU Kota Jakut Minta Sidang Ditunda, Bawaslu Agendakan Besok
Lihat Juga :