Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Jaksel, 1 Calo Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 18 Maret 2024 - 16:43 WIB
loading...
Polisi Gerebek Penampungan...
Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek salah satu unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Foto/MPI/riyan rizki roshali
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek salah satu unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut penggerebakan itu dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada, 4Februari 2024.

“Dalam perkara ini, kami telah mengungkapkan satu orang tersangka dengan inisial DA (36),” kata Yossi di Polres Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).



Yossi mengatakan, sebanyak 8 orang menjadi korban calon TKI Ilegal yang ditampung di apartemen itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Dalam perkara ini juga terdapat 8 orang yang menjadi korban atau calon PMI yang akan diberangkat secara tidak prosedural atau CPI Non Prosedural,” ujarnya.



Yossi menjelaskan, sebanyak 8 korban tersebut berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Barat. Adapun kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan dari salah satu keluarga korban.

“Bahwa setelah kami melakukan rangkaian penyidikan, pemeriksaan terkait peristiwa ini terhadap sejumlah saksi, kami mendapatkan sejumlah fakta terkait dengan proses pemberangkatan. Mulai dari kampung sampai di Apartemen Kalibata dan juga akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DA dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan pekerja migran.

“Terhadap para tersangka kami persangkakan dengan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman pidana 10 tahun. Selain itu, kami juga persangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Anggota DPR Uya Kuya...
Anggota DPR Uya Kuya dan DPRD DKI Astrid Kuya Pulangkan Jenazah WNI dari Hong Kong
Terjerat Narkoba Lagi!...
Terjerat Narkoba Lagi! Fariz RM Ditangkap Bersama Mantan Sopir, Polisi Beberkan Peran Keduanya
Fariz RM Tersangka Kasus...
Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Fakta Baru, Fariz RM...
Fakta Baru, Fariz RM Ditangkap saat Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu di Bandung
Polisi Tetapkan Fariz...
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Kronologi Fariz RM Ditangkap...
Kronologi Fariz RM Ditangkap Kembali Terkait Narkoba usai 3 Kali Dibekuk Polisi
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos
Berita Terkini
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
20 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
48 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
1 jam yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
1 jam yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved