Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 10%

Jum'at, 01 Mei 2020 - 04:05 WIB
loading...
Tarif Penyeberangan...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Penyesuaian tarif penyeberangan antarprovinsi mulai diberlakukan di 20 lintasan penyeberangan pada Jumat (1/5/2020) pukul 00.00 WIB.

Penerapan ini menyusul telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi antarprovinsi ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai stakeholder terkait.

Penyesuaian tarif ini diawali oleh tingginya permintaan pemakai jasa dan stakeholder terhadap peningkatan kapasitas serta modernisasi sarana dan prasarana pelabuhan dan penyeberangan ASDP.

"Dalam dua tahun belakangan ini, kami terus melakukan peningkatan kapasitas dan modernisasi baik di kapal maupun pelabuhan, mulai dari dermaga, perluasan areal parkir, serta peningkatan fasilitas penjualan tiket dan akomodasi penumpang lainnya demi terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa," ujar Ira.

Sambung Ira mengatakan, penerapan tarif baru ini dilakukan karena sudah tiga tahun terakhir ini tidak dilakukan penyesuaian tarif.

Karenanya, dengan berlakunya tarif baru, ASDP juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Diketahui, besaran penyesuaian tarif pada 20 lintasan telah melalui pembahasan yang juga melibatkan regulator, operator, YLKI, dan asosiasi terkait serta dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, jika dilihat dari sisi momen, operator penyeberangan sudah pantas mengajukan usulan kenaikan tarif, sebab kenaikan tarif terakhir dilakukan pada 3 tahun yang silam.

Selama tiga tahun belakangan, faktor inflasi, kenaikan upah pegawai, kurs mata uang, berpengaruh signifikan terhadap struktur biaya pokok.

"Soal besaran dan formulasi kenaikan tarif, YLKI memperhatikan aspek ATP _(Ability to Pay) dan WTP (Willingness to Pay)_ konsumen. Yang terpenting kenaikan tarif masih mempertimbangkan sisi daya beli konsumen sebagai penumpang ferry. Selain itu, kenaikan tarif harus berbanding lurus dengan pelayanan. Tugas bagi pemerintah dan penyedia jasa untuk meningkatkan derajat pelayanan dengan tingkat peradaban yang ada, dan setelah itu tentunya kita akan monitor terus," kata dia.

Dalam KM 92/2020 ini juga memuat pemberlakuan online ticketing dimana pembelian tiket dapat diperoleh secara elektronik.

Adapun tarif yang mengalami perubahan adalah tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan kendaraan beserta muatannya.

Rata-rata kenaikan tarif di 20 lintasan penyeberangan antarprovinsi sebesar 10% dimana terdapat variasi untuk penumpang dan barang, diantaranya Merak - Bakauheni, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 15.000 naik 9,11% menjadi Rp 19.500, untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 374.000 menjadi Rp 419.000.

Lalu lintasan Ketapang - Gilimanuk, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 6.500 naik 12,72% menjadi Rp 8.500, dan untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 159.000 menjadi Rp 182.500. Selanjutnya, lintasan Padangbai-Lembar, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 46.000 naik 12,59% menjadi Rp 57.000 dan untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 917.000 menjadi Rp 1.023.000.

"Dan untuk lintasan Sape-Labuan Bajo di NTT, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 60.000 naik 13,49% menjadi Rp 83.000, dan untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 1.375.000 menjadi Rp 1.536.000. Karena sesuai arahan Kemenko Maritim dan Investasi bahwa kenaikan tidak melebihi 15% ," kata Ira menandaskan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemudik dari Pulau Jawa...
Pemudik dari Pulau Jawa ke Sumatera Alami Kenaikan, ASDP Catat 48.286 di H-6 Lebaran
Jadi Benteng Alami Pantai,...
Jadi Benteng Alami Pantai, ASDP Tanam 3.000 Mangrove di Mawali Sulut
Jelang Puncak Mudik,...
Jelang Puncak Mudik, 352.019 orang dan 81.874 Kendaraan dari Jawa Menyeberang ke Sumatera
Perkuat Kepedulian Sosial,...
Perkuat Kepedulian Sosial, ASDP Salurkan Bantuan Sembako dan Bibit Pohon di Banda Aceh
Dukung Safari Ramadhan...
Dukung Safari Ramadhan BUMN 2024, ASDP Bagikan 1.000 Paket Sembako Gratis di Kupang
Kronologi KMP Royce...
Kronologi KMP Royce 1 Terbakar di Selat Sunda, Dipicu Percikan Api dari Truk
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Ira Puspadewi Dapat...
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi tapi Belum Dibebaskan, Ada Apa?
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved