Pura-Pura Carikan Tambal Ban, Komplotan Curanmor Ini Rampas Motor Matic

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 03:39 WIB
loading...
Pura-Pura Carikan Tambal...
Petugas menunjukkan para tersangka curnmor di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/8/2020). Foto SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta meringkus enam pelaku sindikan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sepeda motor yang bocor bannya di wilayah hukum Yogyakarta. Mereka RA, 26, warga Karangmojo, Gunungkidul, DK, 23 warga Umbulharjo, Yogyakarta. AP, 20 warga Mantrijeron, Yogyakarta, FK 36 warga Kasihan, Bantul serta GK, 22 dan HD, 46 warga Pakualaman, Yogyakarta.

Empat orang RA, DK, AP dan FK sebagai eksekutor serta GK dan HD sebagai penadah motor curian. Para tersangka saat ini ditahap di tahana Maporesta Yogyakarta. Petugas juga mengamakan 3 unit sepeda motor matic AB 2640 dan AB 3536 serta satu tanpa nomor polisi, dua pisau dapur [anjang 21.5 cm yang digunakan para tersangka sebagai sarana kejahatan da satu handphone hasil kejahatan sebagai barang bukti (BB).

Kapolresta Yogya Kombes Pol Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan terungkapnya kasus ini setelah warga Yogyakarta, Ganesh Risanghasto, 25 melaporkan motor matic AB 4288 SN dan handphone miliknya di rampas di oleh empat orang di depan Gedung Krido Bekso Wiromo (KBM) Mantrijeron, Yogyakarta. Sabtu (4/7/2020) malam. (Baca: Polres Salatiga Ringkus Enam Pelaku Curanmor)

Perugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan Curanmor tersebut.

Dari data tersebut berhasil mengindentifikasikan pelaku dan menangkapnya satu persatu, Kamis (12/8/2020). “Pertama menangkap RA, di Karangmojo, Gunungkidul, setelah itu, lima pelaku lainya di rumahnya masing-masing,” kata Sudjarwoko saat ungkap kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/8/2020).

Dari pemeriksaan kejadian itu berawal Sabtu (4/7/2020) pukul 03.00 WIB korban yang sedang menstut sepeda motor temannya yang bannya bocor bertemu dengan para tersangka di Jalan Parantirtis, selatan Jokteng Wetan, Brontokusuman, Yogyakarta.

Kepada korban menawarkan akan mencarikan tambal ban. Namun korban tetap berjalan ke arah selatan Jalan Parangtritis dan sesampainya di lokasi kejadian, korban langsung dipepet dan ditendang sepeda motornya oleh tersangka hingga terjatuh. (Baca: Kasus Curanmor di Semarang Tinggi )

Saat terjatuh, tersangka RA mengeluarkan pisau dan mengancam korban meminta barang berharga miliknya. Korban yang ketakutan, langsung menyerahkan handpone dan kunci sepeda motor miliknya. "Setelah itu para tersangka meninggalkan tempat itu dengan membawa sepeda motor dan handphone korban," terangnya.

Oleh tersangka DK untuk menghilangkan jejak, motor itu warna catnya dirubah di daerah Kulonprogo. Setelah dirubah dijual kepada HS dan DK, yang merupakan bapak dan anak warga Pakualaman, Yogyakarta Rp1,3 juta. Sedangkan handpone oleh tersangka RA di jual Rp1,2 jura di counter daerah Yogyakarta

"Uang hasil penjulan dibagi rata oleh masing-masing tersangka. Otak dari aksi pencurian dengan kekerasa ini adalah RA," papar alumni Akpol 1995 itu. Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

RA kepada petugas mengaku baru pertama melakukan tindakan itu, Alasanya, terdesak kebutuhan ekonomi terlebih saat imi dirinya sedang tidak bekerja. "Saya baru pertama melakukan, saya ajak teman-teman saya," akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved