Pembunuhan usai Pesta Miras di Semarang, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:20 WIB
loading...
Pembunuhan usai Pesta...
Penyidik Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Semarang menetapkan Rusli, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Heru Ariyanto (34) usai pesta miras bersama. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pedurungan, Kota Semarang menetapkan satu orang tersangka pembunuhan Heru Ariyanto (34) warga Sendangguwo Kota Semarang.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di depan Restoran Padang Divaminang, Jalan Majapahit, Kota Semarang, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Semarang Tewas Ditusuk Teman

Tersangka bernama Rusli (31) warga Kauman, Kota Semarang. Dia ditangkap petugas di Perumahan Permata Hati Blok K, Karangroto, Genuk, Kota Semarang, Kamis (14/3/2024) sore tak lama setelah insiden terjadi.

“Tersangka R (Rusli) merupakan pelaku tunggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar, Jumat (15/3/2024).

Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Pedurungan. Penyidikan masih berlangsung termasuk mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

"Nanti kita sampaikan (informasi lebih lanjut)," sambungnya.

Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, 4 Warga Karawang Tewas

Diketahui, korban dan tersangka ini pada hari kejadian sempat bersama-sama menenggak minuman keras (miras) tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, tiba-tiba terjadi cekcok berujung penusukan terhadap korban oleh tersangka.

Korban sempat lari menyeberang dan dikejar tersangka. Tak lama, korban jatuh tersungkur dan tewas di TKP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Berita Terkini
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved