Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Progo Resahkan Warga

Senin, 24 September 2018 - 15:30 WIB
Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Progo Resahkan Warga
Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Progo Resahkan Warga
A A A
BANTUL - Aksi penambangan pasir menggunakan mesin sedot kembali marak di Sungai Progo. Penambanga pasir yag diduga ilegal ini marak di Gunturan, Triharjo, Pandak, di Dusun Singgelon dan Pujon, keduanya masuk Poncosari, Srandakan, Bantul.

Sejak pagi hingga malam, puluhan mesin sedot pasir beroperasi tiap hari. Puluhan truk pengangkut pasir antri untuk diisi pasir langsung dari mesin sedot. Penasehat Kelompok Penambang Progo, Pur Lawa mengakui maraknya penambangan pasir menggunakan mesin sedot ini.

Menurutnya penambangan menggunakan mesin sedot sudah beroperasi disejumlah titik seperti di Dusun Gunturan, Pandak dan Dusun Talkondo serta Dusun Pujon, Desa Poncosari. "Ada yang sudah beroperasi dan ada yang baru menset alat mesin sedot," terangnya Senin (24/9/2018).

Pur mengaku para penambang pasir dengan mesin sedot sudah mengajukan ‎Izin Usaha Penambangan atau IUP ke BBWSO. Amun hingga satu tahun berjalan izin belum juga turun.

Sementara itu warga Desa Poncosari, Sulistyo mengaku resah dengan aktivitas penambangan menggunakan mesin sedot ini. Menurut Sulistyo aktivitas penambangan pasir ini membuat sumur-sumur milik warga menjadi kering. Selain itu, truk pengangkut pasir juga membuat jalanan kampung rusak. "Mereka yang diuntungkan kita yang dirugikan," ujarnya.

Camat Srandakan, Anton Yulianto AP‎ menjelaskan berdasarkan pemantauan dari Muspika, sudah tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan pasir menggunakan alat sedot. Namun jika nantinya di lapangan ditemukan kenyataan yang berbeda pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5733 seconds (0.1#10.140)