Kasus Pengeroyokan Suporter Persija di GBLA Terungkap Berkat Video Amatir

Senin, 24 September 2018 - 12:44 WIB
Kasus Pengeroyokan Suporter Persija di GBLA Terungkap Berkat Video Amatir
Kasus Pengeroyokan Suporter Persija di GBLA Terungkap Berkat Video Amatir
A A A
BANDUNG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bergerak cepat menggungkap kasus pengeroyokan terhadap korban Haringga Sirila (23) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung, Minggu 23 September 2018, dengan menetapkan delapan tersangka.

Kasus ini cepat terungkap berkat video amatir aksi sadis penganiayaan terhadap korban Haringga, warga Jalan Bangunusa RT 23/03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial, termasuk pesan singkat WhatsApp. Dari video itu, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga lebih dari delapan orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, setelah mengamati ciri-ciri tersangka yang terekam video, anggota Satreskrim melakukan penyisiran dan mengamankan beberapa orang.

"Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, Satreskrim melakukan pengembangan dan mengamankan orang-orang diduga sebagai pelaku. Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap dan menetapkan delapan tersangka yang diduga sebagaipelaku penganiayaan. Saat ini, kedelapan pelaku telah ditahan," kata Yoris didampingi Kasubag Humas Kompol Shanti Rianawati dan Wakasat Reskrim Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Kedelapan tersangka itu, ujar Yoris, antara lain Goni Abdullrahman (20) warga Kampung Bojong Monyet RT 03/06, Desa Bojong Salam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung; Aditya Anggara (19) warga Jalan Ciwaruga RT 02/03, Desa/Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat; Dadang Supriatna (19) Kampung Bonghas RT 04/02, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Kemudian, Satria Muhrenaldi (17), pelajar, warga Jalan Maribaya RT 02/03, Desa Lenggan Sari, Lembang, KBB; Dani Fahmi Alamsyah (16), pelajar, Jalan Situ Gunting RT 07/01, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung; Budiman (41) warga Astana Anyar, Kota Bandung; Cepi (20) warga Babakan Ciparay, Kota Bandung; dan Joko Susilo (32), Babakan Ciparay.

"Kami menyita barang bukti balok kayu ada noda darah, pecahan piring dan botol, tujuh setel baju tersangka, baju dan celana korban," ujar Yoris.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9027 seconds (0.1#10.140)