Imigrasi Jakarta Pusat Terbitkan Paspor Elektronik Polikarbonat
Kamis, 14 Maret 2024 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Dhany menurutkan hal tersebut merupakan inovasi yang luar biasa. Dhany mengimbau Imigrasi Jakarta Pusat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat menjelaskan masyarakat nantinya dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor. Pembuatan paspor ini sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik.
Biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi yakni sebesar Rp 650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000,-
"Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih. kuat," kata Wahyu.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat menjelaskan masyarakat nantinya dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor. Pembuatan paspor ini sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik.
Biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi yakni sebesar Rp 650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000,-
"Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih. kuat," kata Wahyu.
(cip)
Lihat Juga :