Bawaslu Jaksel Sebut Belum Ada Temuan Politisasi Uang Saat Pemilu 2024
Senin, 11 Maret 2024 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Kasus itu kata dia, berkaitan dugaan politisasi uang yang dilakukan oleh dua Caleg dari Partai Demokrat, yakni Melani Leimena Suharli dan Ali Muhammad Johan. Bawaslu Jakarta Selatan pun telah menindaklanjuti pelimpahan itu sesuai aturan dan hasilnya belum ditemukan cukup bukti adanya politisasi uang terhadap keduanya.
"Hasilnya belum cukup bukti dari penyelidikan petugas Gakkumdu, yang mana didalamnya ada Jaksa, polisi, dan Bawaslu Kota Jaksel. Kami sudah memanggil semua pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, mulai dari pelapor hingga saksi, lalu kami melakukan pembahasan atau dalam istilah polisi itu seperti gelar perkara ya," tuturnya.
Dia menambahkan, berkaitan kasus itu, Bawaslu Jakarta Selatan bakal menyerahkan hasil tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu Jaksel itu ke Bawaslu DKI Jakarta untuk diteruskan ke Bawaslu.
"Nantinya, persoalan itu pun bakal diputuskan oleh Bawaslu RI lantaran tugas Bawaslu Kota Jaksel dalam menindaklanjuti kasus itu telah rampung dilakukan," tutupnya.
"Hasilnya belum cukup bukti dari penyelidikan petugas Gakkumdu, yang mana didalamnya ada Jaksa, polisi, dan Bawaslu Kota Jaksel. Kami sudah memanggil semua pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, mulai dari pelapor hingga saksi, lalu kami melakukan pembahasan atau dalam istilah polisi itu seperti gelar perkara ya," tuturnya.
Dia menambahkan, berkaitan kasus itu, Bawaslu Jakarta Selatan bakal menyerahkan hasil tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu Jaksel itu ke Bawaslu DKI Jakarta untuk diteruskan ke Bawaslu.
"Nantinya, persoalan itu pun bakal diputuskan oleh Bawaslu RI lantaran tugas Bawaslu Kota Jaksel dalam menindaklanjuti kasus itu telah rampung dilakukan," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :