Ratna Sarumpaet Ditegur Pecalang karena Keluar Rumah saat Nyepi di Bali

Senin, 11 Maret 2024 - 15:40 WIB
loading...
Ratna Sarumpaet Ditegur Pecalang karena Keluar Rumah saat Nyepi di Bali
Aktivis Ratna Sarumpaet ditegur oleh pecalang atau aparat keamanan desa adat di Bali saat keluar rumah pada hari Nyepi, Senin (11/3/2024). Foto/Tangkapan layar IG @halo.denpasar
A A A
BADUNG - Aktivis Ratna Sarumpaet ditegur oleh pecalang atau aparat keamanan desa adat di Bali saat keluar rumah pada hari Nyepi, Senin (11/3/2024).

Pecalang menghentikan mobil yang ditumpangi Ratna di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Saat ditanya, Ratna mengaku hendak mencari ATM dan mengaku salah tanggal dalam pelaksanaan Nyepi.

Pecalang kemudian meminta Ratna dan sopir mobil untuk kembali ke vila tempat mereka menginap. Ratna pun mengikuti instruksi pecalang tanpa protes.

Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana, mengatakan bahwa pecalang sudah memberikan imbauan secara persuasif kepada Ratna dan tidak memberikan hukuman. Wartana juga menegaskan bahwa desa adat telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi dalam bahasa Indonesia dan Inggris.


Ratna Sarumpaet Ditegur Pecalang karena Keluar Rumah saat Nyepi di Bali

"Mungkin beliau tidak tahu. (Surat imbauan) sudah diedarkan jauh-jauh hari sebelumnya. Kami harap warga melaksanakan Catur Brata Penyepian, tidak boleh keluar rumah itu poin utamanya," ujar Wartana.

Perayaan Nyepi di Bali memang melarang seluruh warga beraktivitas di luar rumah. Layanan data internet, saluran televisi, dan radio dimatikan selama 24 jam. Operasional bandara, terminal, dan pelabuhan juga ditutup selama 24 jam, kecuali layanan objek vital seperti rumah sakit.

Larangan-larangan ini diberlakukan untuk mendukung momentum introspeksi diri dengan menjauhkan diri dari aktivitas jasmani dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa bagi umat Hindu.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)