Deretan Tanda Jasa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Senin, 11 Maret 2024 - 12:58 WIB
loading...
Deretan Tanda Jasa Kapolda...
Sederet tanda jasa dimiliki Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sederet tanda jasa dimiliki Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto . Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1990 itu mempunyai 9 tanda jasa selama berdinas di Korps Bhayangkara.

Sejumlah tanda jasa itu yakni Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian, Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, serta Satyalancana Bhakti Nusa.

Baca juga: Daftar Lengkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Mutasi Wakapolres hingga Kapolsek

Berbagai tanda jasa milik mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu tak lepas dari dedikasi dan pengabdian terhadap institusi Polri. Sebelum bertugas di KPK, Karyoto yang berpengalaman dalam bidang reserse pernah ditempatkan sebagai Kapolres, Wakapolda, berdinas di Mabes Polri, hingga menjabat Kapolda Metro Jaya.

Karyoto pernah menjabat Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2018 dan Wakapolda DIY tahun 2019. Sebelumnya, dia menduduki posisi Kapolres Ketapang (2008) dan Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol tahun 2009.

Kemudian, Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Kapolres Barelang, Kepulauan Riau (2012), Direskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), serta Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016).

Sementara, untuk harta kekayaan Karyoto berdasarkan hasil penelusuran lamanelhkpn.kpk.go.id mencapai Rp7,7 miliar. Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 6 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved