Dishub DKI Jakarta: GrabWheels Beroperasi dalam Kawasan Terbatas

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 18:00 WIB
loading...
Dishub DKI Jakarta:...
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk ketentuan penggunaan skuter listrik atau AMP (Alat Mobilitas Personal) di Jakarta, regulasinya masih dalam proses penyusunan ke Pergub. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk ketentuan penggunaan skuter listrik atau Alat Mobilitas Personal (AMP) di Jakarta, regulasinya masih dalam proses penyusunan ke Pergub.

"Untuk GrabWheels masih beroperasi dalam kawasan atau lingkungan terbatas (seperti lokasi wisata, GBK)," katanya, Jumat (14/8/2020). (Baca juga; Diresmikan Kemenhub, Operasional Grabwheels Harus Miliki Regulasi Pemprov DKI )

GrabWheels dapat ditemukan di 7 lokasi, seperti Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2. Ke depan pengoperasian GrabWheels akan terus dikebangkan.

Sebelumnya, Grab Indonesia didukung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya meresmikan peluncuran kembali GrabWheels. Moda transportasi listrik yang ramah lingkungan dioperasikan di beberapa titik di DKI Jakarta sebagai tahap awal.

Selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 45/2020 mengenai Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, GrabWheels kembali hadir dengan protokol keamanan dan kesehatan yang ditingkatkan. GrabWheels diharapkan dapat kembali menjadi solusi mobilitas first-mile-and-last-mile yang diminati masyarakat Indonesia.

Acara peresmian kembali operasi GrabWheels dihadiri Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi; Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana diwakili oleh Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Badya Wijaya, dan President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Budi Karya menyambut baik kehadiran GrabWheels kembali di Provinsi DKI Jakarta. Dengan aturan yang sudah resmi diberlakukan, dan ditunjang protokol keamanan dan kesehatan yang ketat, serta jalur sepeda yang ditingkatkan, maka akan banyak masyarakat yang menggunakan

"Kehadiran GrabWheels diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas. Ini akan membantu lingkungan lebih sehat dan udara lebih bersih," ucapnya. (Baca juga; Manajemen GrabWheels Janji Tingkatkan Keselamatan Pengguna Skuter Listrik )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved