Status Ibu Kota Jakarta Telah Berakhir, DPRD Desak RUU DKJ Segera Dituntaskan

Sabtu, 09 Maret 2024 - 06:35 WIB
loading...
Status Ibu Kota Jakarta...
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menyoroti pernyataan Badan Legislatif (Baleg) DPR terkait status Ibu Kota Jakarta yang terkesan sangat lambat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta , Misan Samsuri menyoroti pernyataan Badan Legislatif (Baleg) DPR terkait status Ibu Kota Jakarta yang terkesan sangat lambat. Ia berharap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) harus segera dituntaskan.

Diketahui terhitung sejak 15 Februari 2024 status Ibu Kota telah dicabut seiring dengan perpindahan status ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca juga: Jakarta Sudah Kehilangan Status DKI 15 Hari, Kapan Baleg DPR Rampungkan RUU DKJ?

“Harapan saya tentunya DPR RI khususnya yang berasal dari Dapil Jakarta menginisiasi percepatan perumusan undang undang kekhususan Jakarta agar dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan Jakarta serta hak dan kewajiban daerah terhadap pusat,” ujar Misan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (9/3/2024).

Misan menilai RUU DKJ seharusnya rampung dibahas sebelum Pemilu 2024. Sehingga tidak terjadi kekosongan kepastian hukum untuk status Kota Jakarta.

“Secara pribadi, tentunya saya sangat menyayangkan buruknya perencanaan perundang undangan di DPR. Bagaimana kemudian Jakarta tidak jelas statusnya secara undang-undang hingga hari ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, status DKI Jakarta tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI dan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah berencana akan menggelar rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Baca juga: Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota hingga Keppres Pindah ke IKN Terbit

"Tanggal 13 rencana raker dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved