Mahasiswa UTA 45 Datangi Polda Metro Jaya, Ini Tuntutannya

Kamis, 07 Maret 2024 - 22:38 WIB
loading...
Mahasiswa UTA 45 Datangi...
Ratusan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) mendatangi Polda Metro Jaya. Foto/abdullah m surjaya
A A A
JAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka menuntut proses hukum terhadap civitas akademika dari kampus itu, dihentikan.

”Kami hadir ke sini untuk mendukung salah satu aset bangsa dalam memperjuangkan perguruan tinggi di republik ini,” kata Koordinator Aksi Ahmad Robertus Rusmiarso, Kamis (7/3/2024).

Diketahui civitas akademika kampus yang merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta Rudyono Darsono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait keterangan palsu.

Ahmad menyebut, Rudyono membantu mengelola perguruan tinggi dengan tujuannya mulia. Tidak hanya itu, Rudyono juga memperjuangkan keberadaan lembaga pendidikan seperti UTA '45 Jakarta, demi menrcerdaskan anak bangsa. Bukan demi mencari materi. Sebab Rudyono merupakan sosok yang telah berkecukupan.

Baca juga: Top 54 Universitas Terbaik di Jakarta Versi UniRank 2023 Terbaru, BINUS Ranking Pertama!

”Dia rela berkorban untuk UTA '45 Jakarta. Dia orang kaya usahanya di dalam dan luar negeri. Nggak butuh uang lagi, tapi dia masih concern sama pendidikan. Karena itu kami mahasiswa 17 Agustus 1945 Jakarta mendukung perjuangan Bapak Rudyono Darsono untuk terus memperjuangkan keberadaan universitas,” sambung Ahmad.

Rektor UTA '45 Jakarta Rajes Khana mengungkapkan apa yang disampaikan Rudyono di pengadilan dan saat ini dipermasalahkan sudah disumpah kebenarannya. Apalagi saat itu, terdakwa yang kini menjadi pelapor, tak keberatan dengan keterangan Rudyono."Saat itu tidak ada keberatan dari terdakwa," ungkap Rajesh.

Baca juga: Hak Angket Belum Digulirkan, JK: Jangan Belum Apa-apa Sudah Ragu

Rajes pun merasa aneh dengan kasus ini. Sebab pihak yang jelas-jelas tak memiliki hak atas lahan justru memproses hukum pemilik sah. Apalagi, pelapor sudah dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Senada, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, Bambang Sulistomo, menambahkan dirinya merasa aneh dengan proses hukum yang menjerat Rudyono. Sebab, jika Rudyono diproses hukum apalagi hingga ke tahap selanjutnya, sama saja mengabaikan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa keterangan Rudyono benar.

“Saya meminta kasus ini dihentikan. Sebab sarat kriminalisasi dan melukai hati civitas akademika yang selama ini berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved