Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung Resah, Kios Disegel Pengelola
Kamis, 07 Maret 2024 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
"Verifikasi untuk data ke perumda. Nama pedagang eksisting untuk surat pemakaian tempat berjualan," kata Kurnia saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Pasar Baru Bandung, Rahim Saudagar Sukses dan Kiblat Busana Muslim
Sepekan terakhir, ujar Kurnia, kios pedagang yang belum melakukan verifikasi disegel dan digembok oleh pengelola.
Padahal, pengelola tidak memiliki kewenangan untuk menyegel dan menggembok kios sebab verifikasi pedagang merupakan kewenangan Perumda Pasar Juara.
Ketua FKP Pasar Baru menuturkan, mendapatkan informasi bahwa Pemkot Bandung mengizinkan pengelola gedung menyegel dan menggembok kios pedagang yang belum verifikasi.
"Kami protes atas kebijaksanaan ini. Kamia minta perpanjangan waktu verifikasi, tapi perumda menolak. Itu yang menyebabkan pengelola punya kewenangan penuh menyegel dan menggembok kios pedagang yang belum melakukan verifikasi," tutur dia.
Baca juga: Pasar Baru Bandung, Rahim Saudagar Sukses dan Kiblat Busana Muslim
Sepekan terakhir, ujar Kurnia, kios pedagang yang belum melakukan verifikasi disegel dan digembok oleh pengelola.
Padahal, pengelola tidak memiliki kewenangan untuk menyegel dan menggembok kios sebab verifikasi pedagang merupakan kewenangan Perumda Pasar Juara.
Ketua FKP Pasar Baru menuturkan, mendapatkan informasi bahwa Pemkot Bandung mengizinkan pengelola gedung menyegel dan menggembok kios pedagang yang belum verifikasi.
"Kami protes atas kebijaksanaan ini. Kamia minta perpanjangan waktu verifikasi, tapi perumda menolak. Itu yang menyebabkan pengelola punya kewenangan penuh menyegel dan menggembok kios pedagang yang belum melakukan verifikasi," tutur dia.
Lihat Juga :