Baju Dinas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar, Heru Budi Ngaku Tidak Tahu

Rabu, 06 Maret 2024 - 17:35 WIB
loading...
Baju Dinas DPRD DKI...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu soal pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp3 miliar. Foto/
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu soal pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp3 miliar.

Hal tersebut disampaikan Heru Budi ketika ditanya awak media usai menghadiri program sembako murah di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta, Rabu (6/3/2024).Baca juga: Wow! Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar

Awalnya wartawan bertanya soal seragam anggota DPRD Rp3 miliar. "Wah tanya Pak Sekwan. Detailnya kan saya tidak tahu," ujar Heru Budi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengungkapkan pihaknya meningkatkan anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas sebesar Rp3.086.890.132 (Rp3 miliar Rp86 juta) pada 2024.

Padahal sebagai perbandingan pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta hanya mencapai Rp1,45 miliar.

Agustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024. Pengadaan baju dinas beserta pin emas tersebut tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat (2019-2024), namun juga diperuntukkan bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pileg 2024 (2024-2029).

“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024) ketika dikonfirmasi awak media.

Padahal kata Augustinus pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu, kata Augustinus, akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal masa jabatan mereka akan segera berakhir pada bulan Agustus 2024.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” jelas Augustinus.

Informasi Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” tulis halaman tersebut. Sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024 dan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pagu anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta pada 2024 mengalami kenaikan jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta. Kemudian pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp1,45 miliar.

Baca juga: Cabut KJP dan KJMU Tak Tepat Sasaran, Heru Budi: Masa dari Keluarga Mampu Dapat Bansos

Rincian anggaran tersebut yakni empat setel pakaian dinas untuk 106 orang. Sedangkan pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas dianggarkan sebesar Rp964 juta. Setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved