Baju Dinas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar, Heru Budi Ngaku Tidak Tahu

Rabu, 06 Maret 2024 - 17:35 WIB
loading...
Baju Dinas DPRD DKI...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu soal pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp3 miliar. Foto/
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu soal pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp3 miliar.

Hal tersebut disampaikan Heru Budi ketika ditanya awak media usai menghadiri program sembako murah di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta, Rabu (6/3/2024).Baca juga: Wow! Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar

Awalnya wartawan bertanya soal seragam anggota DPRD Rp3 miliar. "Wah tanya Pak Sekwan. Detailnya kan saya tidak tahu," ujar Heru Budi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengungkapkan pihaknya meningkatkan anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas sebesar Rp3.086.890.132 (Rp3 miliar Rp86 juta) pada 2024.

Padahal sebagai perbandingan pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta hanya mencapai Rp1,45 miliar.

Agustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024. Pengadaan baju dinas beserta pin emas tersebut tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat (2019-2024), namun juga diperuntukkan bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pileg 2024 (2024-2029).

“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024) ketika dikonfirmasi awak media.

Padahal kata Augustinus pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu, kata Augustinus, akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal masa jabatan mereka akan segera berakhir pada bulan Agustus 2024.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” jelas Augustinus.

Informasi Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” tulis halaman tersebut. Sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024 dan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pagu anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta pada 2024 mengalami kenaikan jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta. Kemudian pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp1,45 miliar.

Baca juga: Cabut KJP dan KJMU Tak Tepat Sasaran, Heru Budi: Masa dari Keluarga Mampu Dapat Bansos

Rincian anggaran tersebut yakni empat setel pakaian dinas untuk 106 orang. Sedangkan pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas dianggarkan sebesar Rp964 juta. Setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved