Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf pada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Rabu, 06 Maret 2024 - 03:23 WIB
loading...
Investor China Zhang...
Investor asal China, Zhang Bangcun meminta maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran Keimigrasian. FOTO/IST
A A A
TANGERANG SELATAN - Investor asal China, Zhang Bangcun meminta maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran Keimigrasian akibat kegaduhan yang dibuatnya. Sebelumnya, Zhang menuntut permintaan maaf Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram karena menuduhnya kabur saat menjalani detensi.

Permintaan maaf Zhang Bangcoun disampaikan dalam bahasa China melalui rekaman video. Zhang didampingi seorang penerjemah Hiuk Min alias Amin.

"Saya Zhang Bangcun dengan bersungguh-sungguh kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Biro Imigrasi Silmy Karim, meminta maaf terkait laporan pemberitaan sebelumnya," kata Zhang dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/3/2024).

"Saya Zhang Bangcun, tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap Direktur Imigrasi dan semua staf Imigrasi. Saya bicara atas nama pribadi. Saya dengan tulus meminta maaf kepada siapa pun yang telah saya sakiti, terutama staf imigrasi, terima kasih," ujarnya.

Zhang juga menyampaikan terima kasih kepada Silmy Karim karena telah melakukan upaya mencari tahu duduk perkara kesalahpahaman dengan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram. "Semua terjadi karena disinformasi dan sudah dapat diselesaikan secara baik," kata Zhang.

Untuk diketahui, Zhang dikenakan detensi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 14-23 Juni 2023 terkait. Zhang dikenakan detensi menyusul surat dari mitra bisnisnya. Surat berbahasa Indonesia tersebut ditandatangani Zhang dengan dalih penyelesaian utang piutang sekitar Rp4 miliar. Utang piutang muncul lantaran Zhang melalui PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp12 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp16 miliar.

Namun Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram dalam pernyataannya menyebut Zhang kabur ke luar tempat detensi. Atas dasar itu, kemudian Zhang melalui kuasa hukumnya, Siti Mylanie meminta Surya Mataram agar meminta maaf secara terbuka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Rekomendasi
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved