Komnas HAM: Tidak Boleh Ada Pelarangan Deklarasi #2019 Ganti Presiden

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:40 WIB
Komnas HAM: Tidak Boleh...
Komnas HAM: Tidak Boleh Ada Pelarangan Deklarasi #2019 Ganti Presiden
A A A
SURABAYA - Kegiatan aksi deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dan dilindungi konstitusi.

Untuk itu, tidak boleh ada kelompok mana pun yang menghalangi kegiatan tersebut. Kalau ditemukan ujaran kebencian dan juga fitnah, maka pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib.

“#2019GantiPresiden, sepanjang tidak mengancam keamanan negara dan tidak merendahkan harkat dan martabat manusia tidak masalah,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di sela acara diskusi publik di kawasan Bandara Juanda, Kamis (30/8/2018).

Menurut Beka, aksi #2019GantiPresiden bagian dari ekspresi dan bentuk kreativitas warga negara. Tanda pagar (tagar) tersebut justru akan sangat bagus ketika mampu merangsang kritisisme warga negara terhadap pemerintah. Sebab, kritisisme merupakan ruh dari demokrasi.

Dia menilai, aksi deklarasi #2019GantiPresiden belum sampai mengancam keamanan negara. Pasalnya, aksi itu tidak bertujuan untuk melakukan pemberontakan. Kemudian tidak muncul fitnah dan ujaran kebencian.

Seharusnya, kata dia, bagi pendukung Joko Widodo, melawan kampanye #2019GantiPresiden dengan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah. “Semua harus dilawan dengan cara-cara yang damai. Ini hanya pemilihan presiden, jangan sampai memutus tali persaudaraan dan kemanusiaan. Jangan sampai juga ada pengabaian HAM,” tandasnya.

Beka kembali menegaskan, kebebasan berpendapat mahalnya yang itu tidak didapat semasa rezim orde baru. Pemerintah wajib melindungi warganya untuk tetap bisa bebas menyampaikan pendapat karena itu bagian dari iklim demokrasi. Polisi juga tidak boleh melarang kegiatan yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Kalau ada pelanggaran, polisi bisa langsung mengambil tindakan.

“Masing-masing kelompok baik yang pro dan tidak pada #2019GantiPresiden harus mampu melakukan edukasi politik agar tidak ada kekerasan dan ujaran kebencian. Demokrasi itu adu gagasan, bukan adu kekuatan,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Mau...
Presiden Prabowo: Mau Ganti Saya, Tunggu Dong 2029!
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Kalah Pemilu, Presiden...
Kalah Pemilu, Presiden Korsel Ganti Perdana Menteri dan Kabinet
Alami Hiposadia Perineal...
Alami Hiposadia Perineal Athropy, Pemuda Ajukan Permohonan Ganti Kelamin
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
5 menit yang lalu
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
34 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
54 menit yang lalu
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
2 jam yang lalu
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
2 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
2 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved