Antrean Sidang Tilang di Kejari Jakbar Capai 2 Km

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
Antrean Sidang Tilang...
Sejumlah masyarakat mengantre untuk melakukan sidang tilang di Kantor Kejari Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Ribuan pelanggar lalu lintas menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka tak lain untuk mengurus surat tilang selama Operasi Patuh Jaya 2020 beberapa waktu lalu.

Pantauan di lokasi, antrean yang terjadi sejak pukul 7 pagi itu mengular hingga 2 kilometer. Bahkan pihak kejaksaan mencatat ada 11.000 pelanggar lalin atau masyarakat yang datang di hari ini. Seperti masuk ke wahana dufan, antrian itu dibuat berbelok agar tak terlihat padat.

Tak hayal kondisi membuat sejumlah petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan. Kendaraan milik pelanggar diarahkan parkir di beberapa titik lokasi, sementara petugas Satpol PP berulang kali mengarahkan untuk menggunakan masker.

Bahkan beberapa petugas di lokasi meminta warga untuk tak lagi mengantre hari ini. Namun demikian, banyak warga tidak perduli dan memaksa agar mengambil barang bukti tilang di hari ini. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat sempat berdebat dengan salah satu pengambil tilang. Tamo meminta agar antrean diberi kouta agar tidak terjadi penumpukan.

Meski demikian, pengambil tilang balas mengotot dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini. Baik petugas Satpol PP dan Kejaksaan pun tidak bisa berbuat apa-apa sehingga warga yang mengantre semakin bertambah. Di depan pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dua anggota TNI disiagakan. Mereka juga sosialisasikan ke warga agar mengantre di lain hari atau mengurus tilang lewat online. Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar.

Namun demikian, upaya itu tak mampu mengurangi kepadatan antrian. Malahan hingga menjelang pukul 10, sejumlah warga kembali berdatangan dan masuk dalam barisan. (Baca: Si Jago Merah Mengamuk, 2 Gudang Limbah dan 1 Rumah Hangus Terbakar)

Kasipiddum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edi Subhan mengatakan, ada sebanyak 11.000pengambil tilang yang mengantre di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jumat (14/8/2020) pagi. Para pengambil tilang umumnya adalah pengendara yang kena tilang saat Operasi Patuh Jaya 2020 dua minggu lalu.

"Dua minggu lalu ada operasi patuh jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19. Sehingga sidang Jumat kemarin sama Jumat hari ini kumpul jadi satu hari ini. Total ada 11 ribu pelanggar," ujar Edi kepada SINDOnews pada Jumat (14/8/2020).

Edi menyayangkan pelanggar yang mengambil barang bukti tilang dalam satu hari secara bersamaan. Padahal, kata Edi, banyak upaya lain dalam mengurus tilang selain mengambil langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, salah satunya sistem online yang bisa diakses melalui website Kejaksaan Negeri maupun mendownload melalui aplikasi di PlayStore.

"Nantinya masyarakat tinggal masukan slip tilang dan melihat denda disitu," jelas Edi. Dari situ, masyarakat akan mendapatkan angka denda tilang masyarakat tinggal ke kantor pos terdekat untuk memberikan slip denda.

"Slip denda bisa berikan ke petugas pos nanti petugas pos kirimkan ke kami," papar Edi.Nantinya lewat pos, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan kirimkan STNK atau SIM yang ditilang ke alamat pelanggar.

Selain itu, Edi mengingatkan agar masyarkat tak harus pengambilan tilang di hari Jumat seperti yang tertera pada surat tilang. Karena, pengurusan tilang diputus di luar kehadiran pelanggar sehingga setelah diputus denda akan diupload oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi masyarakat tinggal lihat denda sehingga bisa dimanfaatkan itu," ungkap Edi. Selain itu Edi imbau masyarakat tidak terlalu panik dalam mengambil STNK atau SIM yang disita polisi. Pasalnya jangka pengambilan barang bukti SIM atau STNK ialah dua tahun.

"Lewat dua tahun baru kami tidak bisa layani. Jadi waktu sebenarnya masih panjang banget," ucap Edi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
32 Perkara di Jakarta...
32 Perkara di Jakarta Barat Diselesaikan melalui Restorative Justice
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved