Ini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Indriyana Dwi Eka Saputri

Senin, 04 Maret 2024 - 18:24 WIB
loading...
A A A
"Pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, ketiga tiba di penginapan Red Doorz Cisaga Indah. Kemudian, mobil disimpan di tepi jalan depan penginapan. Sedangkan DT, DV, dan RZ beristirahat dengan menyewa 2 (dua) kamar," ujarnya.

Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB, DT menyewa towing untuk membawa mobil Avanza tersebut ke bengkel yang didapat DT menggunakan Google Maps milik saksi AD di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar," sambung Kabid Humas.

Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya terdapat mayat korban, dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Namun karena spare part harus beli dulu di Jakarta sehingga membutuhkan waktu, perbaikan mobil menunggu spare part datang.

Pada pukul 16.00 WIB, tersangka DV, dan RZ, menyusul DT ke bengkel dan beristirahat di kamar yang telah disediakan pemilik bengkel.

Pada Jumat 23 februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka DV bangun dan mengatakan kepada DT bahwa mayat harus segera dibuang karena merasa tidak enak.

Selanjutnya DT membangunkan RZ dan menyusun rencana untuk membuang mayat korban. Selanjutnya dibagi tugas tersangka RZ yang membuang mayat. Sedangkan DT dan DV akan membersihkan mobil supaya tidak ketahuan.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, DT dan DP mencopoti perhiasan korban berupa anting, jam tangan Rolex, dua handphone, dan tas Louis Vuitton. Selanjutnya membantu mengakat mayat ke pundak RZ untuk dibuang. Setelah itu RZ membuang mayat korban berjarak 100 meter dari bengkel karena ada jurang di belakang Tugu Gajah," ujar Kombes Pol Jules.

Sedangkan tersangka DV dan DT membersihkan mobil karena sudah terdapat bau atau cairan korban yang membuat mobil bau. Setelah mayat dibuang dan barang-barang dilucuti, para tersangka masuk kembali ke kamar sambil menunggu proses perbaikan mobil.

Di kamar, mereka mengunting KTP, SIM, ATM, dan kartu lain milik korban serta baju DT yang digunakan saat membereskan mayat korban.

Pada pukul 16.00 WIB, perbaikan mobil selesai. Selanjutnya ketiga tersangka kembali ke Jakarta. Di tengah jalan, wilayah Tasikmayala, mereka membakar baju, sarung tangan milik tersangka dan KTP, ATM, serta kartu lain milik korban lalu dibuang ke aliran sungai.

Para tersangka sampai Jakarta pada Sabtu 24 februari 2024 pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, DT mencuci mobil Avanza lalu mengembalikannya ke pemilik rental.

"Pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, saksi IM sedang bersepeda mencium bau busuk menyengat sehingga melihat di bibir jurang. Saksi IM ditemukan mayat korban telah membusuk dengan tangan terikat. Lalu IM melapor ke polisi. Dari sini kasus pembunuhan ini terungkap," tutur Kabid Humas.

Pada Senin 26 Februari 2024, tersangka DT dan DV menjual barang milik korban berupa handphone Zed Fold, tas merek Louis Vuitton dan jam tangan Rolex. Dari hasil penjualan barang-barang tersebut, tersangka DT dan DV memperoleh uang sebesar Rp68 juta.

"Kemudian, uang itu dibagikan untuk RZ sebagai eksekutor Rp15 juta dan handphone iPhone seharga Rp8 juta. Tersangka DV dapat iPhone seharga Rp14 juta. Sedangkan sisanya dikuasai tersangka DT," ujar Kombes Pol Jules.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Rekomendasi
Media Norwegia Pertanyakan...
Media Norwegia Pertanyakan Gol Inggris, Sebut Berpotensi Jadi Skandal Wasit Terbesar
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved