Polda Riau Bongkar Praktik Judi Online Beromzet Rp18 Miliar
Senin, 04 Maret 2024 - 17:49 WIB
loading...
Polda Riau membongkar kasus pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet Rp18 miliar dan menangkap 5 tersangka. Foto/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Polda Riau membongkar kasus pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet sekitar Rp18 miliar. Polisi menangkap lima tersangka, termasuk bos jaringan judi online asal Kepulauan Riau (Kepri).
“Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat serta patroli Siber. Ditemukan ada aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Senin (4/3/2024).
Kemudian kepolisian, melakukan penangkapan di dua lokasi, pertama di Jalan Sukajadi Kota Dumai dan menemukan 21 orang berikut 176 komputer rakitan. Di lokasi kedua di Jalan Kelakap Kota Dumai menemukan 10 orang pekerja berikut 148 komputer rakitan.
Baca juga; Kepri Marak Perjudian, IPW Desak Polisi Tindak Tegas
Total 32 orang diamankan dan dari hasil pemeriksaan di Polda Riau diketahui seorang tersangka atas nama Robby Bahtera Randhika yang berada di Banyumas, Jawa Tengah. “Pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Riau. Robby ini orang Tanjung Pinang Kepri dan sekarang tinggal di Banyumas," ungkapnya.
“Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat serta patroli Siber. Ditemukan ada aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Senin (4/3/2024).
Kemudian kepolisian, melakukan penangkapan di dua lokasi, pertama di Jalan Sukajadi Kota Dumai dan menemukan 21 orang berikut 176 komputer rakitan. Di lokasi kedua di Jalan Kelakap Kota Dumai menemukan 10 orang pekerja berikut 148 komputer rakitan.
Baca juga; Kepri Marak Perjudian, IPW Desak Polisi Tindak Tegas
Total 32 orang diamankan dan dari hasil pemeriksaan di Polda Riau diketahui seorang tersangka atas nama Robby Bahtera Randhika yang berada di Banyumas, Jawa Tengah. “Pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Riau. Robby ini orang Tanjung Pinang Kepri dan sekarang tinggal di Banyumas," ungkapnya.
Lihat Juga :