Pengedar Sabu-sabu Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Kebun Sawit

Minggu, 03 Maret 2024 - 16:44 WIB
loading...
Pengedar Sabu-sabu Tak...
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria terduga pengedar sabu-sabu di tempat persembunyiannya di kawasan kebun sawit. Foto/Fadly Pelka
A A A
BATU BARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria terduga pengedar sabu-sabu di tempat persembunyiannya di kawasan kebun sawit. Saat penggerebekan polisi menyita sebanyak 4,60 gram sabu-sabu.

Penangkapan pengedar sabu-sabu berinisial MAP (28) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi. MAP ditangkap di tak jauh dari rumahnya di perkebunan sawit Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam rekaman video amatir warga tersangka MAP terlihat tak berkutik, terbaring dan hanya bisa pasrah saat petugas menggeledah tubuhnya. Dari saku MAP polisi menemukan sebuah tabung plastik kecil sabu-sabu siap edar dan 28 paket kecil sabu-sabu dalam plastik klip transparan seberat 4,60 gram.

Baca juga; BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja

Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone dan uang hasil penjualan sabu-sabu. Tersangka MAP mengaku sudah menjalani bisnis haram ini selama 6 bulan untuk kebutuhan hidup karena tidak punya pekerjaan.

AKP Ferry Kusnadi mengatakan, tersangka ditangkap saat menjual sabu-sabu kepada anggota Polres Batu Bara yang menyamar dan langsung ditangkap, Minggu (3/3/2024). Atas perbuatannya MAP dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 8 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Ketidakpastian HGU Dinilai...
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved