3 Perwira Polda Banten Disebut Diamankan Satgas Saber Pungli
A
A
A
SERANG - Tiga orang perwira Polda Banten dikabarkan diamankan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Ketiganya berinisal Nn, Yg, dan Ak.
Setelah diamankan, ketiganya menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Propam Polda Banten. Belum diketahui kasus yang menjerat ketiga perwira polisi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa mengaku belum mengetahui terkait adanya penangkapan tiga perwira yang diduga bertugas di Direktorat Kepolisan Perairan.
"Saya belum dapat laporan tentang itu (penangkapan tiga oknum perwira oleh Kemenkopolhukam)," kata Kapolda kepada wartawan seusai acara pisah sambut di Kota Serang. Jumat malam.
Menurutnya, bila terjadi penangkapan, tentu itu bukan kewenangan Kemenko Polhukam. Sebab, dalam struktur Tim Satgas Saber Pungli, Kemenko Polhukam, hanya sebagai koordinator.
“Coba lihat strukturnya Tim Saber Pungli. Kemenko Polhukam itu hanya sekretaris, yang bertindak biasanya polisi. Bukan dia (Kemenko Polhukam) yang action,” ujarnya.
Namun, jika memang benar terjadi pelanggaran yang dilakukan perwira di lingkungan Polda Banten, Kapolda berjanji menindaklanjuti.
“Kalau toh benar pasti kita tindak lanjuti. Namun, mekanisme penanganannya harus benar,” tandasnya.
Setelah diamankan, ketiganya menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Propam Polda Banten. Belum diketahui kasus yang menjerat ketiga perwira polisi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa mengaku belum mengetahui terkait adanya penangkapan tiga perwira yang diduga bertugas di Direktorat Kepolisan Perairan.
"Saya belum dapat laporan tentang itu (penangkapan tiga oknum perwira oleh Kemenkopolhukam)," kata Kapolda kepada wartawan seusai acara pisah sambut di Kota Serang. Jumat malam.
Menurutnya, bila terjadi penangkapan, tentu itu bukan kewenangan Kemenko Polhukam. Sebab, dalam struktur Tim Satgas Saber Pungli, Kemenko Polhukam, hanya sebagai koordinator.
“Coba lihat strukturnya Tim Saber Pungli. Kemenko Polhukam itu hanya sekretaris, yang bertindak biasanya polisi. Bukan dia (Kemenko Polhukam) yang action,” ujarnya.
Namun, jika memang benar terjadi pelanggaran yang dilakukan perwira di lingkungan Polda Banten, Kapolda berjanji menindaklanjuti.
“Kalau toh benar pasti kita tindak lanjuti. Namun, mekanisme penanganannya harus benar,” tandasnya.
(thm)