Firli Belum Ditahan, Sidang Perdana Praperadilan MAKI ke Kapolri-Kapolda Digelar 13 Maret

Sabtu, 02 Maret 2024 - 13:34 WIB
loading...
Firli Belum Ditahan,...
PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kapolri dan Kapolda yang diajukan MAKI digelar pada Rabu, 13 Maret 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kapolri dan Kapolda yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Rabu, 13 Maret 2024. Gugatan praperadilan itu dilakukan MAKI lantaran belum ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri oleh penyidik.

Gugatan itu dilayangkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna. Djuyamto menyebut hakim tunggal Sri Rejeki Marshinta telah ditunjuk untuk menangani gugatan praperadilan tersebut.

"Jadinya sidang pertama Rabu, 13 Maret 2024," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Sebelumnya, MAKI mengambil langkah untuk menjebloskan eks Ketua KPK yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri ke penjara.

Langkah itu dilakukan dengan cara mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Ini Penjelasan Polri

Adapun gugatan itu diajukan kepada tiga termohon. Pertama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kedua Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajarti) DKI Jakarta R Narendra Jatna.

Gugatan itu didasari lantaran Karyoto dan Listyo dianggap telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli. MAKI menilai, seharusnya Karyoto dan Listyo telah melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.

Kendati demikian, MAKI meminta majelis hakim PN Jaksel untuk memerintahkan Karyoto dan Listyo dapat segera menahan Firli. Tak hanya itu, mereka juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan para termohon melimpahkan berkas perkara Firli ke JPU Kejati DKI Jakarta.

"Memerintahkan para Termohon melakukan penahanan terhadap FB (Firli Bahuri). Memerintahkan Para Termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada JPU Kejati DKI Jakarta," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Rekomendasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Bicara Invasi Rusia...
Bicara Invasi Rusia ke Ukraina, China Bentak Peserta Sidang PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved