Miris! Tiap Hari 76 Orang Meninggal Lakalantas di Indonesia, Kerugian Rp500 Miliar

Sabtu, 02 Maret 2024 - 11:42 WIB
loading...
Miris! Tiap Hari 76 Orang Meninggal Lakalantas di Indonesia, Kerugian Rp500 Miliar
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang. Foto: MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut setiap hari ada sekira 76 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Tingginya angka fatalitas korban itu perlu jadi perhatian bersama agar terus mengutamakan keselamatan jalan ketika berkendara.

“Angka lakalantas secara nasional cukup tinggi, 152 ribu lakalantas terjadi di 2023, 27 ribu korban meninggal dunia, satu hari ada 76 orang lakalantas, dalam satu jam ada 3 orang meninggal dunia,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Semarang, Sabtu (2/3/2024).

Selain itu, sebut Irjen Aan, lakalantas juga menyebabkan korban menderita luka berat, luka permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian materiil. Para korban didominasi usia produktif, mulai 15 tahun – 59 tahun, untuk usia 15 tahun – 25 tahun mencapai 33 persen.



“Kerugiaan materiil itu tidak sedikit, bisa sampai Rp500 miliar dalam setahun akibat lakalantas. Ada anak menjadi yatim, istri menjadi janda, dan jatuh miskin karena tulang punggung ekonominya meninggal dunia (akibat lakalantas),” sambungnya.

Berangkat dari fenomena tersebut, Korlantas Polri bersama instansi terkait, di antaranya Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan hingga komunitas anak-anak muda dan pelajar, menggelar Aksi Keselamatan Jalan.

Salah satunya kampanye safety riding alias berkendara mengutamakan keselamatan. Selain itu, selama 14 hari ke depan, terhitung Senin 4 Maret hingga Minggu 17 Maret juga digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas.

Ada 7 sasaran utama, 5 di antaranya sesuai resolusi PBB. Terinci; overspeed alias berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.


Kemudian penggunaan HP saat berkendara, berkendara melawan arus dan kendaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL).

“Kenapa acaranya 2 Maret (hari ini), karena ada resolusi PBB dekade aksi untuk keselamatan jalan ditandatangani 2 Maret 2010, di mana pada saat itu korban meninggal dunia akibat lakalantas masuk 5 besar,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, PBB menentukan 5 pelanggaran fatalitas tinggi, pemerintah Indonesia mencanangkan rencana umum aksi nasional keselamatan setiap 5 tahun dievaluasi (walaupun) hasilnya belum maksimal.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)