Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bullying di SMA Binus Serpong
Jum'at, 01 Maret 2024 - 12:20 WIB
loading...
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dari kasus perundungandi SMA Binus Serpong. Foto/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kasus dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan siswa SMA Binus Serpong , Tangerang Selatan, terus diusut Polres Metro Tangsel. Berdasarkan gelar perkara, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dari kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan kronologi perundungan yang juga melibatkan anak seorang artis ternama berinisal VR tersebut.
Baca juga: KPAI Ungkap Terduga Pelaku Bullying Ada 11 Orang, Anak Vincent Masih Jadi Siswa Binus
"Awal mula kejadian pada tanggal 2 Februari 2024 diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami anak korban laki-laki (17) yang diduga dilakukan oleh 12 orang di TKP," ujar AKP Alvino Cahyadi di kantornya, Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Dia menuturkan para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih "Tradisi" tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan kronologi perundungan yang juga melibatkan anak seorang artis ternama berinisal VR tersebut.
Baca juga: KPAI Ungkap Terduga Pelaku Bullying Ada 11 Orang, Anak Vincent Masih Jadi Siswa Binus
"Awal mula kejadian pada tanggal 2 Februari 2024 diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami anak korban laki-laki (17) yang diduga dilakukan oleh 12 orang di TKP," ujar AKP Alvino Cahyadi di kantornya, Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Dia menuturkan para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih "Tradisi" tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas.
Lihat Juga :