Ngaku Polisi dan Aniaya Mahasiswa, 3 Pria di Medan Ditangkap
Jum'at, 01 Maret 2024 - 06:14 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan pelaku ASS, lanjut dia, sempat merampas ponsel milik korban dan turut menarik korban untuk naik ke atas sepeda motor dengan paksa sambil mengancam akan membawanya ke Polsek Sunggal.
"Kemudian peran dari pelaku AH adalah menarik korban ke atas sepeda motor dan meminta korban meminta maaf kepada para pelaku setelah kejadian," jelas Teddy.
Ia menjelaskan saat kejadian pada Jumat 23 Februari 2023, korban hendak menuju kantor relawan di Pinang Baris dengan mengendarai sepeda motor. Namun, ketika tiba di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai oleh para pelaku tiba-tiba menghalangi korban dan menabraknya sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan sepeda motornya mengalami lecet.
"Para pelaku kemudian turun dari mobil dan menuduh korban membawa narkoba serta melakukan penggeledahan terhadap korban. Saat itu, mereka juga mengaku sebagai anggota polisi," tambah Teddy.
Setelah memeriksa korban, para pelaku memaksa korban untuk bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang mengalami lecet akibat kecelakaan tersebut. Namun, korban tidak dapat menghubungi keluarganya pada saat itu. Hal ini membuat para pelaku semakin marah dan mengancam akan membawa korban ke Polsek Sunggal.
"Kemudian peran dari pelaku AH adalah menarik korban ke atas sepeda motor dan meminta korban meminta maaf kepada para pelaku setelah kejadian," jelas Teddy.
Ia menjelaskan saat kejadian pada Jumat 23 Februari 2023, korban hendak menuju kantor relawan di Pinang Baris dengan mengendarai sepeda motor. Namun, ketika tiba di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai oleh para pelaku tiba-tiba menghalangi korban dan menabraknya sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan sepeda motornya mengalami lecet.
"Para pelaku kemudian turun dari mobil dan menuduh korban membawa narkoba serta melakukan penggeledahan terhadap korban. Saat itu, mereka juga mengaku sebagai anggota polisi," tambah Teddy.
Setelah memeriksa korban, para pelaku memaksa korban untuk bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang mengalami lecet akibat kecelakaan tersebut. Namun, korban tidak dapat menghubungi keluarganya pada saat itu. Hal ini membuat para pelaku semakin marah dan mengancam akan membawa korban ke Polsek Sunggal.
Lihat Juga :