Ngaku Polisi dan Aniaya Mahasiswa, 3 Pria di Medan Ditangkap
Jum'at, 01 Maret 2024 - 06:14 WIB
loading...
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menjelaskan penangkapan pelaku dan kronologi kejadian penganiayaan terhadap mahasiswa UINSU dalam konferensi pers, Kamis (29/2/2024). Foto/Adi PH/iNewsTV
A
A
A
MEDAN - Seorang kepala desa (kades) berinisial AH bersama dua pria lainnya, MI dan ASS, ditangkap polisi karena menganiaya seorang mahasiswa UINSU bernama Abzi Khulani (17). Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi saat melakukan aksinya di Jalan TB Simatupang, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat, 23 Februari 2024 malam. Korban yang hendak menuju kantor relawan ditabrak oleh mobil para pelaku. Para pelaku kemudian menuduh korban membawa narkoba dan menggeledahnya.
"Para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam korban. Mereka memaksa korban untuk naik ke motor dan dibawa ke Polsek Sunggal," kata Teddy dalam keterangan persnya, Kamis (29/2/2024).
"Dalam aksinya, MI mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang memaksa korban naik ke atas sepeda motor dengan cara memiting dan menjambak," sambungnya.
Baca Juga: Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung di Medan Akhirnya Ditangkap
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat, 23 Februari 2024 malam. Korban yang hendak menuju kantor relawan ditabrak oleh mobil para pelaku. Para pelaku kemudian menuduh korban membawa narkoba dan menggeledahnya.
"Para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam korban. Mereka memaksa korban untuk naik ke motor dan dibawa ke Polsek Sunggal," kata Teddy dalam keterangan persnya, Kamis (29/2/2024).
"Dalam aksinya, MI mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang memaksa korban naik ke atas sepeda motor dengan cara memiting dan menjambak," sambungnya.
Baca Juga: Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung di Medan Akhirnya Ditangkap
Lihat Juga :