Pelanggaran Protokol Kesehatan Tinggi, 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Ibu Kota Ditiadakan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 08:17 WIB
loading...
Pelanggaran Protokol...
Pelanggaran Protokol kesehatan COVID-19 di 32 kawasan khusus pesepeda yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota cukup tinggi. Pemprov DKI Jakarta terpaksa meniadakan 32 kawasan khusus pesepeda mulai Minggu (16/8/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di 32 kawasan khusus pesepeda yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota cukup tinggi. Pemprov DKI Jakarta terpaksa meniadakan 32 kawasan khusus pesepeda mulai Minggu (16/8/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan 32 kawasan khusus pesepeda, pihaknya menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Masyarakat Tidak Menggunakan Masker pada Masa PSBB Transisi Meningkat)

Bahkan, kata Syafrin, ada juga warga yang sudah dilarang untuk berada di area Kawasan karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, namun tetap ditemukan dengan berbagai alasan.

"Karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 kawasan khusus pesepeda, Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan 32 kawasan tersebut, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ujar Syafrin dalam siaran tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Syafrin menjelaskan, meski kawasan khusus pesepeda ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," jelasnya. (Baca juga: Masifkan Tes PCR, Kasus Positif COVID-19 di DKI Capai 621 Kasus)

Perlu diketahui, kawasan khusus pesepeda di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved