Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman
loading...
A
A
A
SLEMAN - Polisi akhirnya melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi Redho Tri Agustin (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinang Bangka Belitung.
Rekonstruksi dilakukan di kontrakan Waliyun tinggal di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).
Proses rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi ini disaksikan jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka dan juga Tim Psikolog Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Dua tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Waliyun (29) warga Magelang dan Ridwan (35) warga Jakarta tiba di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kedua tersangka turun dari mobil tahanan dengan tetap menggunakan sabo atau penutup kepala. Masyarakat yang penasaran lantas mengabadikannya dengan handphone mereka masing-masing.
Rekonstruksi dilakukan di kontrakan Waliyun tinggal di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).
Proses rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi ini disaksikan jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka dan juga Tim Psikolog Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Dua tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Waliyun (29) warga Magelang dan Ridwan (35) warga Jakarta tiba di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Baca Juga
Kedua tersangka turun dari mobil tahanan dengan tetap menggunakan sabo atau penutup kepala. Masyarakat yang penasaran lantas mengabadikannya dengan handphone mereka masing-masing.
(shf)