Menagih Pakai Kata-kata Kasar, Debt Colector Luka Parah Dibacok Nasabahnya

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:01 WIB
loading...
Menagih Pakai Kata-kata...
Seorang debt colector di Nongsa, Batam, berinisial F dibacok berulang kali oleh pelaku berinisial J (24) saat hendak menagih utang, Selasa (27/2/2024). Foto/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Seorang debt colector di Nongsa, Batam, berinisial F dibacok berulang kali oleh pelaku berinisial J (24) saat hendak menagih utang , Selasa (27/2/2024). Akibatnya, F mengalami luka parah, sedangkan pelaku J ditangkap Opsnal Polsek Nongsa tak sampai satu jam setelah kejadian.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy mengatakan, korban merupakan karyawan salah satu leasing sepeda motor yang menagih angsuran ke pelaku. Namun, saat menagih korban menggunakan bahasa yang kurang enak.

“Pengakuan pelaku, korban menagih dengan kata kata yang kurang enak, dan akibatnya keduanya cekcok di telepon. Kemudian korban menantang pelaku kalau jantan untuk jumpai korban secara langsung," kata Guchi, Rabu (28/2/24).

Baca juga; Debt Collector Diamuk Massa, 3 Motor Dilempar ke Sungai

Mendengar perkataan korban tersebut, pelaku emosi kemudian izin dari tempat kerja pulang ke rumah untuk mengambil parang dan menjumpai korban di Alfamart Sambau, Nongsa, Selasa (27/2/2024) pukul 12.40 WIB.

Korban bersama temannya berinisial D ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menanyakan perihal angsuran motor nasabahnya yang sudah lewat jatuh tempo. Sampainya di depan Alfamart Sambau, korban menelpon pelaku J dan menanyakan keberadaannya.

Tidak lama setelah itu pelaku pun muncul dengan membawa parang dan mengejar korban di depan Alfamart sampai ke dalam toko. Kemudian pelaku membacok korban berkali-kali oleh pelaku di lokasi.

"Korban mengalami luka di tangan kiri, bahu kanan, dan kepala belakang sebelah kanan. Korban kemudian membuat laporan Polisi ke SPKT Polsek Nongsa, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga; Ambil Paksa Mobil, Debt Collector-Debitur Bentrok di Tangerang

Menerima laporan tersebut, d ihari yang sama Selasa (27/2/24) sekitar pukul 13.30 WIB Unit Opsnal Polsek Nongsa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiyansyah menjemput pelaku di Polda Kepri.

Pelaku setelah melakukan perbuatannya langsung menyerahkan diri ke penjagaan Polda Kepri dan mengakui perbuatannya. "Selanjutnya pelaku di bawa ke mako Polsek Nongsa untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan, yang diancam pidana penjara maksimal 5 tahun. "Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Rekomendasi
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved