Tolak Beri Pungli, Pejabat Dinas Pertanian Subang Sandera Bantuan Alat Pertanian Kementan

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:08 WIB
loading...
Tolak Beri Pungli, Pejabat Dinas Pertanian Subang Sandera Bantuan Alat Pertanian Kementan
Seorang pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Subang menyandera bantuan satu unit combain atau mesin panen padi dari Kementerian Pertanian untuk kelompok tani. Foto/Yudy Heryawan
A A A
SUBANG - Seorang pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Subang menyandera bantuan satu unit combain atau mesin panen padi dari Kementerian Pertanian untuk kelompok tani. Pengambilan secara paksa bantuan satu unit combain dilakukan setelah kelompok tani menolak membayar pungutan liar oleh pejabat senilai Rp25 juta.

Bantuan yang diterima kelompok tani pada pertengahan Februari 2024 ini tiba-tiba diambil paksa oleh Kabid Tanaman Pangan Distan Subang pada 23 Februari 2024. Peralatan ini sempat disandera oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Subang selama tiga hari.

Menurut Ketua Kelompok Tani Gadis, Iin Warsinta, pengambilan paksa bantuan combain dilakukan setelah pihaknya menolak membayar pungutan liar oleh Kabid Tanaman Pangan Distan Subang senilai Rp25 juta. Kabid tersebut meminta uang dengan modus sebagai biaya administrasi karena telah menerima bantuan combain tersebut.



Mesin panen padi bantuan dari Kementerian Pertanian ini akhirnya dikembalikan kepada kelompok tani gadis di Kecamatan Binong, Subang, Jawa Barat. Bantuan mesin panen padi tersebut akhirnya dikembalikan setelah pihak kelompok tani menyurati Kadis Pertanian Subang dengan bantuan dari Muspika Kecamatan Binong.

Kabid Tanaman Pangan Distan Subang Sulaeman Sidik membantah pernyataan dari Ketua Kelompok Tani Gadis. Dia sama sekali tidak menerima uang sepeserpun dan tidak mengambil atau menyandera bantuan combain yang telah diberikan kepada kelompok tani.

Bantuan mesin panen padi yang belum sempat digunakan tersebut dititipkan oleh Kelompok Tani Gadis di Kantor Desa Cicadas karena belum memasuki masa panen dan belum memiliki tempat penyimpanan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0896 seconds (0.1#10.140)