Bejat! Guru Cabuli 4 Siswi SD di Kupang selama 3 Hari Berturut-turut

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB
loading...
Bejat! Guru Cabuli 4...
Empat siswi SD di Kecamatan Taebenu, Kupang, NTT menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru selama tiga hari berturut-turut. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
KUPANG - Empat siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Taebenu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru di sekolah.

Pelaku pencabulan diketahui berinisial DOS yang diduga mencabuli 4 siswi SD kelas IV di sekolahnya. Keempat korban yakni AAS (10), MPSB (10), MKEN (9) dan BMB (9).



Aksi pencabulan dilakukan oleh tersangka pada saat jam pelajaran di ruang kelas dan di perpustakaan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengakui, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari orangtua korban.



"Kasus ini dilaporkan pada Senin 26 Februari 2024 di Polres Kupang," kata Kombes Pol Ariasandy, Selasa (27/2/2024).

Kasus tersebut, kata dia, bermula saat korban MKEN dipanggil menghadap pelaku di ruang kelas, Kamis (22/2/2024), sekitar pukul 11.00 WITA. Sesampainya di dalam, kemudian terjadi pelecehan seksual.



Lebih lanjut, pelaku memanggil BMB dan MPSB, juga disuruhnya melakukan hal yang sama. Pelaku lalu meminta korban tidak menceritakan hal itu ke orang lain. Korban diancam tidak naik kelas, bahkan akan dipukul sampai mati.

"Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat mengancam kepada semua korban agar tidak menceritakan kepada orangtua mereka dan juga guru-guru," tuturnya.

Pada hari berikut, yakni Jumat (23/2/2024), pelaku menyasar korban lain berinisial AAS. Korban AAS juga mengalami pelecehan seksual dengan modus serupa. Tak cukup, pelaku bahkan kembali menggarap AAS keesokaannya lagi, Sabtu (24/2/2024).

Tak tahan dengan perlakuan guru cabulnya itu, korban AAS akhirnya mengadukan hal yang dialaminya ke orang tuanya. Informasi pun beredar di antara para orangtua. Ketika dicari tahu, korban lain yang terdahulu ikut terungkap.

Tidak terima dengan perlakuan guru cabul tersebut, orangtua para korban lalu melaporkan kasusnya ke Polres Kupang. Unit PPA Polres Kupang telah meminta keterangan dari para saksi dan korban serta pelaku.

"Saat ini, kasusnya telah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang," ujar Ariasandy.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2554 seconds (0.1#10.140)