2 Anggota KPPS dan Satu Linmas di Lombok Timur Meninggal Akibat Kelelahan

Senin, 26 Februari 2024 - 20:15 WIB
loading...
2 Anggota KPPS dan Satu Linmas di Lombok Timur Meninggal Akibat Kelelahan
Sekretaris KPU Lombok Timur, Nurdin. Foto/Istimewa
A A A
LOMBOK TIMUR - Sebanyak tiga orang penyelenggara Pemilu 2024 di Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia. Korban meninggal merupakan anggota KPPS dan Linmas yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di TPS.

Selain korban meninggal dunia, puluhan penyelenggara pemilu juga dilaporkan dirawat di rumah sakit. Untuk korban meninggal dunia dan sakit akan diberikan santunan uang tunai.

Sekretaris KPU Lombok Timur, Nurdin mengatakan korban meninggal dunia yaitu dua orang anggota KPPS dan satu orang anggota Linmas. Sementara untuk anggota KPPS yang sakit dan dirawat di rumah sakit sebanyak 9 orang.



Dia mengatakan, mengacu kepada keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, telah diatur pedoman teknis pemberian santunan kematian santunan kecelakaan kerja kepada badan Adhoc. Dalam pedoman teknis itu korban meninggal dunia akan diberikan santunan sejumlah Rp 46 juta.

Dengan rincian Rp36 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. Sedangkan bagi yang kecelakaan kerja akan diberikan sesuai dengan jenis kecelakaan yang diakibatkan.

“Bagi korban meninggal dunia dan yang mengalami sakit tentunya akan kita usulkan untuk mendapatkan santunan. Sejauh ini sudah ada 4 orang sudah kita verifikasi untuk diusulkan mendapatkan santunan," terangnya.

Namun, data berbeda dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur (Lotim). Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Pathurrahman mengatakan, data yang diterima pihaknya, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia hanya satu orang.



Korban Lansia usia 65 tahun dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Raden Soedjono Selong. Korban meninggal dunia karena kelelahan kemudian komplikasi terhadap penyakit yang telah diderita sebelumnya.

"Dua korban meninggal lainnya tidak ada di data kami. Kami tidak tahu itu, mungkin di rawat di rumah sakit swasta," jelas Pathurrohman.

Sedangkan jumlah penyelenggara pemilu yang menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan. KPU menyebut jumlah penyelenggara pemilu yang di rawat karena sakit sebanyak 9 orang, sementara data Dikes Lotim sebanyak 43 orang.

"Berdasarkan data yang kami dapatkan per 24 Februari 2024, total pasien penyelenggara pemilu yang di opname sebanyak 43 orang, dengan rincian 29 di rawat di puskesmas, 1 orang di klinik, 3 orang RSUD Raden Soedjono Selong, 3 orang di RSUD Selaparang,6 orang RSUD Lombok Timur, dan 1 orang RSUD Patuh Karya. Yang sudah pulang 40 orang,"paparnya.

Sementara itu, berdasarkan diagnosa, korban sakit karena dasar kelelahan. Hal itu kemudian menjadi pemicu kambuhnya penyakit yang telah diderita sebelumnya oleh korban. "Data ini kami sebut penyelenggara Pemilu, ada KPPS, Linmas, bahkan anggota Polri,"imbuh Pathurrahman.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)