2 Anggota KPPS dan Satu Linmas di Lombok Timur Meninggal Akibat Kelelahan
Senin, 26 Februari 2024 - 20:15 WIB
loading...
Sekretaris KPU Lombok Timur, Nurdin. Foto/Istimewa
A
A
A
LOMBOK TIMUR - Sebanyak tiga orang penyelenggara Pemilu 2024 di Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia. Korban meninggal merupakan anggota KPPS dan Linmas yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di TPS.
Selain korban meninggal dunia, puluhan penyelenggara pemilu juga dilaporkan dirawat di rumah sakit. Untuk korban meninggal dunia dan sakit akan diberikan santunan uang tunai.
Sekretaris KPU Lombok Timur, Nurdin mengatakan korban meninggal dunia yaitu dua orang anggota KPPS dan satu orang anggota Linmas. Sementara untuk anggota KPPS yang sakit dan dirawat di rumah sakit sebanyak 9 orang.
Baca juga; 57 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024, Didominasi Usia 41-50 Tahun
Dia mengatakan, mengacu kepada keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, telah diatur pedoman teknis pemberian santunan kematian santunan kecelakaan kerja kepada badan Adhoc. Dalam pedoman teknis itu korban meninggal dunia akan diberikan santunan sejumlah Rp 46 juta.
Selain korban meninggal dunia, puluhan penyelenggara pemilu juga dilaporkan dirawat di rumah sakit. Untuk korban meninggal dunia dan sakit akan diberikan santunan uang tunai.
Sekretaris KPU Lombok Timur, Nurdin mengatakan korban meninggal dunia yaitu dua orang anggota KPPS dan satu orang anggota Linmas. Sementara untuk anggota KPPS yang sakit dan dirawat di rumah sakit sebanyak 9 orang.
Baca juga; 57 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024, Didominasi Usia 41-50 Tahun
Dia mengatakan, mengacu kepada keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, telah diatur pedoman teknis pemberian santunan kematian santunan kecelakaan kerja kepada badan Adhoc. Dalam pedoman teknis itu korban meninggal dunia akan diberikan santunan sejumlah Rp 46 juta.
Lihat Juga :