Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP, Polisi: 8 Saksi Termasuk Korban Diperiksa
Senin, 26 Februari 2024 - 18:28 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Ditkrimum. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak delapan saksi telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH). Salah satu yang diperiksa adalah pelapor dugaan pelecehan berinisial RZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. "Ada delapan tadi ya, nanti untuk detailnya ini dari pihak mana akan kami pastikan lagi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Ade menjelaskan salah satu saksi yang diperiksa ialah RZ yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Sedianya diduga pelaku ETH diperiksa hari ini, namun dia meminta penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda
"RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban. Sedianya dijadwalkan hari ini tadi pagi untul terlapor diambil keterangan dalam rangka penyelidikan namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima tadi," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. "Ada delapan tadi ya, nanti untuk detailnya ini dari pihak mana akan kami pastikan lagi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Ade menjelaskan salah satu saksi yang diperiksa ialah RZ yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Sedianya diduga pelaku ETH diperiksa hari ini, namun dia meminta penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda
"RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban. Sedianya dijadwalkan hari ini tadi pagi untul terlapor diambil keterangan dalam rangka penyelidikan namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima tadi," jelasnya.
Lihat Juga :