Pemprov DKI Tunda Nonaktifkan NIK Warga Berdomisili di Luar Jakarta
Senin, 26 Februari 2024 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan bagi yang bertugas atau dinas, serta belajar di luar kota maupun LN (luar negeri) dijelaskan Budi tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. "Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset/ rumah di Jakarta " tambah Budi Awaluddin.
Budi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya secara bertahap memantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.
"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," ungkapnya.
Masyarakat dapat melihat status NIK nya melalui Cek status NIK Warga DKI di alamat website: datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
"Namun bagi warga yang NIK terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silakan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat di aktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Budi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya secara bertahap memantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.
"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," ungkapnya.
Masyarakat dapat melihat status NIK nya melalui Cek status NIK Warga DKI di alamat website: datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
"Namun bagi warga yang NIK terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silakan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat di aktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
(cip)
Lihat Juga :