Pengawasan Kolaboratif Efektif Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Layanan Akuntabel

Senin, 26 Februari 2024 - 12:50 WIB
loading...
Pengawasan Kolaboratif...
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim pada FGD dengan editor media massa bertajuk Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh. Foto: SINDOnews/Sunu Hastoro Fahrurozi
A A A
BANDA ACEH - Pengawasan atas berbagai kebijakan maupun program pemerintah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki satua kerja (Satker) terbanyak di Indonesia membutuhkan sinergitas antar berbagai kalangan.

Pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan adalah menjadi keniscayaan.

"Dari awal kami menyadari lingkup pengawasan sangat luas, sedangkan jumlah auditor kami sangat terbatas. Karenanya, kami menginisiasi Pengawasan Kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim pada FGD dengan editor media massa bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024).



Faisal menjelaskan, saat ini jumlah satker yang harus diawasi oleh Itjen Kemenag mencapai 4.713 unit. Jumlah itu terdiri dari 11 Eselon 1, 72 PTKN, 802 MAN, 1.499 MTsN, 1.709 MIN, 34 Kanwil Provinsi, 514 Kantor Kemenag Kota/Kabupaten, 14 Balai Diklat Keagamaan, 3 Balai Litbang Keagamaan, dan 10 UPT.

Selain itu ada juga 5.963 KUA yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Kemenag memiliki 236.008 aparatur sipil negara (ASN). Adapun jumlah layanan publik Kemenag mencapai lebih dari 250.

“Sedangkan jumlah auditor di Itjen Kemenag hanya 258 auditor, jumlah ini tidak sepadan dengan tugas pengawasan yang diemban," ujarnya.



Apalagi ruang lingkup Itjen sangat besar. Bukan hanya program, namun juga ada pengawasan hingga perilaku disiplin.

"Sehingga kami harus menggunakan fungsi kolaboratif. Kita perlu partisipasi masyarakat, khususnya media. jika kita menggunakan pendekatan normatif tidak mungkin,” terang pria kelahiran Pidie, Aceh ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)