Rektor UP Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Senin, 26 Februari 2024 - 12:43 WIB
loading...
Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Dr Edei Toet Hedartno (ETH) tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH) tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini. Edei sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.
Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal. "Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, Senin (26/2/2024).
Terkait hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan. "Tim kami juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Edei dilaporkan dua perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Laporan di Polda Metro Jaya diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Baca juga: Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal. "Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, Senin (26/2/2024).
Terkait hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan. "Tim kami juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Edei dilaporkan dua perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Laporan di Polda Metro Jaya diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Baca juga: Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Lihat Juga :