Dianggap Malapraktik Pelihara Jalur Sepeda, Pj Gubernur DKI Dilaporkan ke Ombudsman
Jum'at, 23 Februari 2024 - 09:14 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta mengganti stick cone jalur sepeda dengan marka mata kucing. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia melaporkan Penjabat ( Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman . Heru Budi diduga telah melakukan malapraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di DKI.
"Kami sudah laporkan tentang dugaan malapraktik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda di DKI Jakarta ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya," kata Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, Kamis (22/2/2024).
Pelaporan itu telah dilakukan B2W Indonesia ke Ombudsman RI pada Rabu (21/2/2024) dengan cara bersepeda bersama dari Stasiun LRT Kuningan menuju Gedung Ombudsman di Rasuna Said Kuningan.
"Iya masih berkaitan dengan gugatan ke PTUN. Tahapan sebelum ke PTUN, kami via Ombudsman. Ini atas saran kuasa hukum, kita pararel ke Ombudsman, karena Pemprov belum responsif dalam upaya administratif," katanya.
Sebelumnya, B2W juga berencana menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan malapraktik tata kelola Jakarta dalam menjamin keamanan pengendara sepeda. "Kami akan menggugat Pemprov DKI di PTUN, dan gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," kata Fahmi pada 15 Januari 2024.
B2W menyebutkan Pemprov DKI diduga melakukan malapraktik tata kelola Kota Jakarta, salah satunya yakni dengan memangkas anggaran jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar pada November 2022 silam. Anggaran untuk pembangunan jalur sepeda juga masuk dalam kategori anggaran yang akan dikurangi, dialihkan ataupun tidak dianggarkan kembali dalam APBD DKI Jakarta.
"Kami sudah laporkan tentang dugaan malapraktik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda di DKI Jakarta ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya," kata Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, Kamis (22/2/2024).
Pelaporan itu telah dilakukan B2W Indonesia ke Ombudsman RI pada Rabu (21/2/2024) dengan cara bersepeda bersama dari Stasiun LRT Kuningan menuju Gedung Ombudsman di Rasuna Said Kuningan.
"Iya masih berkaitan dengan gugatan ke PTUN. Tahapan sebelum ke PTUN, kami via Ombudsman. Ini atas saran kuasa hukum, kita pararel ke Ombudsman, karena Pemprov belum responsif dalam upaya administratif," katanya.
Sebelumnya, B2W juga berencana menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan malapraktik tata kelola Jakarta dalam menjamin keamanan pengendara sepeda. "Kami akan menggugat Pemprov DKI di PTUN, dan gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," kata Fahmi pada 15 Januari 2024.
B2W menyebutkan Pemprov DKI diduga melakukan malapraktik tata kelola Kota Jakarta, salah satunya yakni dengan memangkas anggaran jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar pada November 2022 silam. Anggaran untuk pembangunan jalur sepeda juga masuk dalam kategori anggaran yang akan dikurangi, dialihkan ataupun tidak dianggarkan kembali dalam APBD DKI Jakarta.
Lihat Juga :