Tercatat 74 Petugas Pemilu di Lampung Sakit, 7 Meninggal Dunia
Rabu, 21 Februari 2024 - 17:50 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 74 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lampung mengalami sakit, 7 di antaranya meninggal dunia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mencatat sebanyak 74 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lampung mengalami sakit, 7 di antaranya meninggal dunia.
Adapun 7 petugas Pemilu yang meninggal tersebut, yakni 5 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) dan 2 Linmas.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Ali Sidik mengatakan, penyebab petugas Pemilu tersebut meninggal karena sakit.
Baca juga; Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta
“Ada 3 anggota KPPS meninggal saat bertugas, 1 tersengat listrik di ladang dan 1 orang meninggal jatuh dari tempat ibadah. Sedangkan, 2 Linmas meninggal karena sakit," ujar Ali Sidik saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Adapun 7 petugas Pemilu yang meninggal tersebut, yakni 5 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) dan 2 Linmas.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Ali Sidik mengatakan, penyebab petugas Pemilu tersebut meninggal karena sakit.
Baca juga; Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta
“Ada 3 anggota KPPS meninggal saat bertugas, 1 tersengat listrik di ladang dan 1 orang meninggal jatuh dari tempat ibadah. Sedangkan, 2 Linmas meninggal karena sakit," ujar Ali Sidik saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Lihat Juga :