Ajukan Praperadilan, Aiman Ingin Lindungi Narasumbernya sebagai Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 10:55 WIB
loading...
Ajukan Praperadilan,...
Aiman Witjaksono mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas sah tidaknya penyitaan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas sah tidaknya penyitaan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pasalnya, Aiman ingin melindungi kerahasiaan narasumbernya sebagai jurnalis.

"Mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyitaan yang tujuannya adalah untuk melindungi narasumber saya," ujar Aiman pada wartawan, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, saat dia menyampaikan konferensi pers pada tanggal 11 November 2023, dia sejatinya masih berstatus sebagai jurnalis. Jika sampai kerahasiaan narasumber diungkap, bakal membuat orang, khususnya narasumber tersebut menjadi khawatir dan takut lantaran adanya hal tak diinginkan di kemudian hari.

Baca juga: Datangi Ombudsman, Aiman Witjaksono Mengadu soal Penyitaan HP

"Sekali lagi, ketika narasumber itu kemudian dibuka maka orang akan takut, akan khawatir, akan informasi yang disampaikannya. Jadi, kita penting untuk melakukan itu (melindungi narasumber), bukan hanya wartawan sesungguhnya, tapi itu menjadi hak dasar dari setiap manusia dan ini yang kami akan pertahankan," tuturnya.

Maka itu tambah Aiman, menjadi penting untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan narasumber sebagai seorang jurnalis. Hal itu juga demi menjaga demokrasi yang ada di Indonesia ini.

"Ada nanti keterangan dari Dewan Pers, tapi itu nanti akan disampaikan di sidang praperadilan sehingga untuk melindungi narasumber menjadi hal penting dalam menjaga demokrasi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved