Pengawasan Lemah, Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Sia-sia
Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang masa PSBB transisi hingga dua pekan mendatang. Pengawasan dan sanksi denda Fase PSBB transisi ke empat kalinya itu akan diperketat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis (13/8/2020). "Diperpanjang selama dua pekan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksinya. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturanya.
"Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kota kenakan denda, dua kali melanggat dendanya dua kali lipat," pungkasnya. (Baca juga; Tutupi Kasus Karyawan Positif Covid-19, Perkantoran Terancam Denda Progresif )
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis (13/8/2020). "Diperpanjang selama dua pekan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksinya. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturanya.
"Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kota kenakan denda, dua kali melanggat dendanya dua kali lipat," pungkasnya. (Baca juga; Tutupi Kasus Karyawan Positif Covid-19, Perkantoran Terancam Denda Progresif )
(wib)
Lihat Juga :